Pentingnya
Bahasa Indonesia dalam Berkomunikasi
Bahasa
merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan bunyi ujaran yang bersifat
arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata.
Akibatnya dalam masyarakat apabila tidak menggunakan bahasa sebagai alat untuk
berinteraksi maka akan banyak terjadi persepsi dan akan mengakibatkan
perselisihan, permusuhan dan perpecahan. Selain itu fungsi dari bahasa itu
sendiri selain untuk alat komunikasi yakni sebagai alat untuk menyatakan
ekspresi diri, sebagai alat integrasi dan adaptasi dengan lingkungan sosial,
dan sebagai alat mengadakan kontrol sosial. Satu hal yang perlu diingat bahwa
manusia tidak bisa melangsungkan hidupnya dengan sendiri, karena manusia adalah
mahkluk sosial. Yang Saling membutuhkan bantuan dan pertolongan dari manusia
lain agar dapat melengsungkan hidupnya dengan baik. Sejarah Awal Mula Bahasa
Indonesia Bangsa Melanesia menggunakan bahasa Indonesia, sebagaimana bahasa ini
adalah “bahasa pemersatu”, yang mendapat tempat utama dalam media komunikasi
formal, baik sebagai bahasa teks maupun lisan, disekolah, perkantoran dan tentu
saja pada media cetak dan elektronik. Memang ada sisi baiknya, bahwa ‘bahasa
Indonesia’ memainkan peran penting sebagai “jembatan” komunikasi menerobos
diversitas linguistik yang berbeda satu sama lain (termasuk di Papua), dan
memungkinkan para penuturnya menjangkau dunia pendidikan modern. Namun mesti
disadari pula akan sisi buruknya, terutama bahwa ‘bahasa Indonesia’ menjadi
dominan sehingga bahasa-bahasa lain keumgkinan akan tersisihkan. Entah bahasa
Batak, Jawa, Bali dan termasuk 250 bahasa etnis Melanesia di tanah Papua.
Padahal Bahasa Indonesia baru digunakan secara serius sejak 1950 di Papua oleh
para pendakwah dan pejabat kolonial dalam rangka ‘menyatukan’ wilayah Papua
dengan wilayah Hindia Belanda lainnya. Hal ini seiring dengan kebijakan
diskriminasi kolonial Belanda yang hanya memperbolehkan bahasa Belanda
diajarkan pada garis keturunan tertentu saja. Apabila menenggok lebih jauh ke
masa sebelumnya, maka bangsa Melanesia sebenarnya belum cukup dikenal para
nasionalis Indonesia, selain sebagai koloni Belanda yang dalam banyak hal tidak
terlibat langsung dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Diluar itu, wilayah ini
cukup terisolir dari koloni Belanda di sebelah barat, kecuali wilayah pesisir
utara yang menjalin hubungan dagang tradisional dengan Maluku. Selebihnya hanya
bayang-bayang penjara besar – Boven Digul, di tengah sebagian besar masyarakat
yang masih hidup di zaman batu (Benedict Andersson: 2002) Ini berarti bangsa
Melanesia, tidak terlibat dalam beberapa proses sejarah penting, terkait dengan
penggunaan bahasa Indonesia. Pertama, saat bahasa Indonesia dipermaklumkan
sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda 1928, tidak ada yang mewakili
bangsa Papua dalam peristiwa tersebut, kedua, saat bahasa Indonesia dianjurkan
semasa pendudukan Jepang untuk menggusur bahasa Belanda, hal itu tidak terjadi
di Papua, apalagi karena pertimbangan militer dan kondisi sosial politik waktu
itu, Jepang membagi Hindia Belanda menjadi tiga wilayah koloni terpisah, dan
Papua berada dibawah Angkatan Laut yang berpusat di Makasar, ketiga, saat
bahasa Indonesia dipergunakan sebagai wahana perlawanan menyerang kolonialisme
yang dipuncaki proklamasi kemerdekaan RI 1945, justru bangsa Papua belum
‘mengenal’ NKRI. Dari tiga fakta ini, bisa dibilang bahasa Indonesia adalah
produk historis yang dalam prosesnya tidak sepenuhnya melibatkan bangsa
Melanesia. Barulah pada tahun 1963 ketika Orde Lama mencanangkan operasi
Trikora, dan disusul pelaksanaan Pepera semasa Orde Baru tahun 1969 bahasa
Indonesia mulai dijadikan ‘bahasa resmi’ di Papua. Bahasa Indonesia adalah
bahasa resmi Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang
Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia
sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia
hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya
sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi
masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing
sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll.
Untuk sebagian besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk
taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah
sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata
“Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti
“India” dan nesos yang berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan
India, atau kepulauan yang berada di wilayah India Bahasa Indonesia diresmikan
pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa
dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia
adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau
sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia
I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe
bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan
tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean
zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di
seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa
Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah
alam kebangsaan Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa
Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah
bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan
dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”. Secara sejarah, bahasa
Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur
maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek
temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara
sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir”
atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru
tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya. Fonologi
dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting
untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa
minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar
pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia. Bahasa Melayu di Indonesia
kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu
itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih
digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360). Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta,
dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia
pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang
sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia
atas beberapa pertimbangan sebagai berikut: Jika bahasa Jawa digunakan,
suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh
suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau.
Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang
berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami
budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar. Bahasa Melayu
Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau
Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan
pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang
terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia
sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh
misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa
lainnya. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia.
Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah
Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu,
dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di
negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan
semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi
seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan
persatuan dan kebangsaan.Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian
distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga
diciptakan.Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia
dengan pesat.Peranan kegiatan politik,perdangangan,persuratkabaran,dan majalah
sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Pada saat kita menggunakan
bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin
dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima
oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita.
Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain
membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau
khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan
memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita. Salah satu
fungfi bahasa seperti yang telah kita bicarakan sebelumnya adalah sebagai alat
komunikasi. Tentunya timnul pertanyaan apakah sebenarnya fungsi itu? Dalam
webster S New Collegiate Dictionary (1981:228), dikatakan bahwa komunikasi
adalah proses pertukaran informasi antara individual melalui simbol, tanda atau
tingkah laku yang umum. Kalau disimak batasan di atas, maka kita dapatkan tiga
komponen yang harus ada dalam proses komunikasi, yaitu: Pihak yang
berkomunikasi, yakni pengirim dan penerima informasi yang dikomunikasikan yang
lain disebut partisipan. Informasi yang dikomunikasikan. Alat yang digunakan
dalamkomunikasi itu pihak yang terlibat dalam suatu proses komunikasi tentunya
ada dua orang atau lebih yaitu pertama yang mengirim (sender) informasi, kedua
adalah (receiver) informasi. Informasi yang disampaikan tentunya berupa suatu
ide, gagasan, keterangan ataupun pesan. Sedangkan alat yang digunakan dapat
berupa simbol atau lambang seperti bahasa, berupa tanda-tanda seperti
rambu-rambu lalulintas, gambar atau petunjuk dan dapat juga berupa gerak-gerik
anggota badan (kinestik). Komunikasi adalah bagian dari dimensi sosial yang
khusus membahas pola interaksi antar manusia dengan menggunakan ide atau
gagasan lewat lambang atau bunyi ujaran. Hakikat sistem komunikasi menurut
analogi dari person adalah suatu pola hubungan yang saling melengkapi antara
sistem dalam sistem komunikasi. Sistem komunikasi juga tidak akan berjalan
dengan baik manakala tidak menggunakan media tertentu. Sebagai alat komunikasi
bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita, dan
memungkinkan kita dapat bekerja sama antar sesamaanggota masyarakat. Dalam
kehidupan bermasyarakat, tentunya kita tidak bisa lepas dari komunikasi antara
satu dengan yang lainnya. Rukun atau tidaknya, baik atau buruknya sebuah
kehidupan bertetangga sangat ditentukan oleh sistem komunikasi yang bangun.
Sering terjadi disekelilingi kita perang mulut (perkelahian), acuh tak acuh
antar sesama. Hal ini terwujud disebabkan karena komunikasi yang tidak baik,
bahasa-bahasa hasutan dan sebagainya. Komunikasi bisa berlangsung apabila
terdapat unsur atau komponen yang mendukung berlangsungnya proses komunikasi
yaitu pihak yang bekomunikasi, informasi atau pesan yang dikomunikasikan, dan alat
yang dihunakan untuk dikomunikasikan. Komunikasi bisa berlangsung dengan baik
tergantung media yang digunakan terutama bahasa adalah media yang baik dapat
dimengerti dan tidak menyinggung orang lain. Penggunaan bahasa dengan baik
menekankan aspek komunikatif bahasa. Hal itu berarti bahwa kita harus
memperhatikan sasaran bahasa kita. Kita harus memperhatikan kepada siapa kita
akan menyampaikan bahasa kita. Oleh sebab itu, unsur umur, pendidikan, agama,
status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak
boleh kita abaikan. Cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita
berbahasa kepada orang dewasa tentu berbeda. Penggunaan bahasa untuk lingkungan
yang berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah tentu tidak dapat disamakan.
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa.
Berkaitan dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu
masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata
bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan
tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan
bahasa tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan mengalami
kesulitan dalam bermain dengan bahasa. Namun, kita tidak usah takut jika kita
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulan kita, maka
kita akan terkesan aneh bahkan mungkin ditertawakan oleh mereka. Justru, dari
sinilah kita mulai mengajarkan kepada mereka bahwa kita harus bangga
menggunakan bahasa Indonesia, seperti negara-negara lainnya. Sehingga nantinya
akan terbentuk komunikasi yang ilmiah. Komunikasi yang ilmiah adalah komunikasi
yang bersifat pengetahuan, baik itu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari
maupun pengetahuan dalam hal yang formal. Dengan penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar, maka maksud yang akan kita sampaikan kepada seseorang akan
semakin jelas ditangkap oleh mereka. Karena bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan yang bisa diterima dimanapun.
Sumber :
http://pelitaku.sabda.org/pentingnya_berbahasa_indonesia_baku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar