Selasa, 28 April 2015

Penguasaan Bahasa Inggris sebagai Kominikasi Internasional untuk menunjang karir dalam bekerja



PENGUASAAN BAHASA INGGRIS SEBAGAI KOMUNIKASI INTERNASIONAL UNTUK MENUNJANG KARIR DALAM BEKERJA


Zaman yang sudah modern ini, betapa pentingnya mempelajari Bahasa Inggris. Tentu sudah tidak umum, dalam dunia kerja sudah menjadi persyaratan yang utama dalam bahasa Inggris. Apalagi ketika pewawancara menyapa dan berbicara dengan bahasa Inggris, itu merupakan indikasi bahwa kemampuan komunikasi dalam bahasa Inggris memang sangat penting di pekerjaan yang Anda lamar. Dalam lowongan pekerjaan tercantum kalimat seperti, “Good/excellent command in English”, “Able to communicate in English fluently”, “Minimum TOEFL/TOIEC score…”, itu merupakan penanda eksplisit, gamblang, terang-terangan, bahwa kemampuan Bahasa Inggris adalah syarat yang penting untuk melamar ke pekerjaan tersebut.
Manfaat Bahasa Inggris
Manfaat bahasa Inggris dalam dunia bisnis tidak dapat disangkal lagi. Bahasa Inggris telah mendarah-daging dalam urat nadi bisnis seantero dunia. Ia telah berperan sebagai wahana komunikasi dan interaksi penting di antara pebisnis dengan berbagai latar budaya dan bangsa. Dengan bahasa Inggris pemahaman lintas-budaya semakin mendalam sehingga dunia bisnis didukung untuk tumbuh dan berkembang pesat.
Bahasa Inggris juga telah berperan signifikan dalam dunia karir. Beragam profesi telah menganggap bahasa Inggris sebagai ketrampilan utama untuk mendorong peningkatan kualifikasi diri, dan   karena itu mereka bahkan tak bisa lepas dari bahasa Inggris. Bagi mereka bahasa Inggris bukan lagi sebagai kebutuhan belaka, bukan tuntutan baru, melainkan suatu keharusan dan keniscayaan.
Masalahnya, adakah bahasa Inggris bermanfaat pula bagi seseorang yang hendak merencanakan karir masa depan? Bagaimana pengaruh  kompetensi bahasa Inggris orang terhadap career planning (perencanaan karir)-nya? Tulisan berikut ini akan memaparkan diskusi tentang perencanaan karir, yang diawali dengan mengedepankan hubungan antara bahasa Inggris dan perencanaan karir.
Bahasa Inggris di dunia usaha memang digunakan untuk bisnis, surat menyurat dan meeting dengan bule bule yang tidak mau belajar dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Tetapi maksud terpenting dari tulisan saya ialah, cukup untuk berbicara kepada bule yang tidak bisa dan tidak mau belajar bahasa Indonesia. Tidak usah dilanjutkan dalam percakapan sehari-hari, tidak usah over reacting dan berpikir bahwa dengan bisa berbicara bahasa Inggris ditempat umum anda merasa derajat anda lebih tinggi dari orang lain.
Bahasa inggris memang saat ini menjadi bahasa internasional, bahasa inggris di dunia ini memang digunakan dalam segala bidang, dan bahsa inggris digunakan sebagai bahasa pemersatu di dunia.
Memang tidak dipungkiri media-media saat ini seperti internet, televise dan pers memberikan kita akses yang tidak terbatas terhadap pengetahuan tentang subjek-subjek favorite kita. Bahkan kita telah hidup di era informasi. Namun hanya ada satu masalah. Kebanyakan pengetahuan ini adalah dalam bahasa inggris.
Keuntungan dalam berbahasa inggris :
• Menghubungi orang-orang di seluruh dunia. Anda dapat menyuarakan ide-ide dan pendapat anda di kelompok-kelompok diskusi dan forum-forum internet. Mengirim email dan mempelajari kebudayaan mereka.
• Berpergian menjadi mudah. Berkomunikasi dengan siapa saja kemanapun anda pergi.
• Jika anda menginginkan pekerjaan yang baik di bidang bisnis, teknologi, atau sains, mulailah belajar bahasa inggris sekarang juga. Niscaya karir anda akan lebih baik bila dapat menguasai bahasa inggris.
• Bahasa inggris memungkinkan anda untuk merasakan kebudayaan dunia tanpa ada bahasa lain yang bisa menyamai.
• Dengan belajar bahasa inggris anda dapat membaca buku-buku hebat. Setiap buku yang terkenal dituliskan dalam bahasa inggris atau telah diterjemahkan kedalam bahasa inggris.
• Menonton film dengan berbahasa inggris.
• Lebih menikmati musik berbahasa inggris karena faham artinya.
Bahasa Inggris dalam menunjang karir
Perencanaan karir, dengan segala strateginya—sebagaimana akan dibahas pada sub selanjutnya dalam tulisan ini—akan lebih terpacu dinamikanya dengan peran bahasa Inggris.  Calon karyawan yang memiliki kompetensi bahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulis, berkesempatan lebih luas untuk berkembang cepat dibandingkan calon karyawan yang memiliki kompetensi bahasa Inggris pasif (baca: pas-pasan).
Sejak awal-awal calon karyawan  telah menyadari bahwa kompetensi bahasa Inggris, lisan dan tulis, menjadi salah satu syarat rekrutmen. Hampir semua perusahaan atau instansi menuntut calon karyawannya mampu berbahasa Inggris dengan baik. Dalam era global bahasa Inggris dianggap sebagai keniscayaan mutlak agar berbagai urusan perusahaan atau instansi dapat teratasi dengan efektif dan efisien. Tak berlebihan jika mereka mencari calon karyawan yang memiliki kompetensi bahasa Inggris, di samping disiplin utama yang dikuasainya.
Saat browsing dan hunting jenis pekerjaan calon karyawan juga berhadapan dengan berbagai sumber informasi kerja yang berbahasa Inggris. Iklan-iklan kerja (advertismen) di surat kabar, majalah bisnis, tabloid profesi, atau internet hampir seluruhnya ditulis dalam bahasa Inggris. Orang yang berkompetensi bahasa Inggris baik, dia akan dengan mudah mengakses sumber informasi tanpa batas—sehingga dia akan kaya informasi; dan dengan demikian akan memiliki referensi dan pilihan yang lebih beragam. Sebaliknya, tanpa kemampuan bahasa Inggris memadai, proses browsing kerja bisa terganggu—atau setidaknya kurang lancar.
Kemudian, setelah memutuskan suatu pilihan pekerjaan, saat menuliskan surat aplikasi kerja pun, bahasa Inggris sangatlah diperlukan. Sudah tidak asing lagi bahwa kebanyakan perusahaan atau instansi menuntut calon karyawannya untuk menulis aplikasi kerja dalam bahasa Inggris. Agaknya hal ini merupakan cara praktis untuk melacak secara dini bagaimana kompetensi bahasa Inggris si pelamar kerja. Coba bayangkan alangkah tidak nyamannya orang yang tidak mampu menulis dalam bahasa Inggris sementara dia sebenarnya memiliki kualifikasi utama yang Andal. Kesempatan bisa menguap hanya karena tidak mampu berbahasa Inggris.
Demikian juga saat wawancara kerja. Calon karyawan yang berkompetensi bahasa Inggris lazimnya dipAndang memiliki kelebihan tertentu dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Pewawancara akan menangkap kesan bahwa si calon karyawan sudah siap untuk diajak memasuki dunia global yang mana perusahaan/instansi tersebut ada di dalamnya. Modal bahasa Inggris calon karyawan itu memiliki daya pikat yang dahsyat.
Lebih lanjut, kemampuan bahasa Inggris yang memadai dibutuhkan saat bekerja kelak, terutama saat berkutat dengan komputer, internet, atau surat-menyurat dengan pihak asing. Ia juga bermanfaat tatkala melakukan komunikasi atau sosialisasi dalam perusahaan yang melibatkan kolega-kolega yang terbiasa menggunakan bahasa Inggris, khususnya tatkala ada tamu asing.
Wawasan perlu selalu ditambah dan ditingkatkan. Untuk meningkatkan kemampuan atau wawasan, orang lazimnya melakukan kegiatan membaca literatur tentang berbagai bidang yang diminatinya. Sementara kita tahu bahwa dewasa ini semakin banyak literatur yang tertulis dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Jika dia memiliki kompetensi bahasa Inggris yang memadai, dia tak akan mengalami kesulitan yang berarti dalam memahami literatur tersebut.
Sejalan dengan itu, (calon) karyawan suatu saat juga perlu ikut seminar. Untuk seminar, orang harus bersiap-siap dengan membuat karya tulis atau makalah—yang tentu saja didukung dengan proses membaca berbagai literatur. Jika seminar itu berskala nasional, atau terlebih skala internasional, dia harus mampu berbahasa asing (termasuk bahasa Inggris) dengan baik.  Andaikata seminar itu berskala lokal pun, kutipan yang berbahasa Inggris masih dianggap memnyimpan prestise tersendiri. Dengan demikian jelas bahwa bahasa Inggris memiliki peran yang tidak kecil berkaitan dengan urusan seminar.
Lebih lanjut, mengikuti training dan membiasakan menulis juga sangat menuntut kemampuan bahasa Inggris yang memadai. Skala training lazimnya ikut mentukan seberapa jauh bahasa Inggris dibutuhkan untuk memperlancar proses kegiatan training tersebut. Adapun tentang kebiasaan menulis, orang yang suka menulis adalah orang yang juga suka membaca. Yang dibacanya tentulah bermacam-macam, dan tentulah mencakup karya-karya yang tertulis dalam bahasa Inggris.  Banyak buku terjemahan terpampang di toko buku; itu pun berkat kehAndalan kompetensi bahasa Inggris penterjemahnya. Andaikata seorang calon karyawan terbiasa menulis, dan berkemampuan bahasa Inggris baik, maka dia tentu tidak perlu membaca buku terjemahan—melainkan langsung buku aslinya.
Demikian pula jika calon karyawan (berharap bisa) bergabung dunia profesi. Seseorang calon karyawan yang menggabungkan diri ke dalam organisasi profesi akan lebih cepat matang jika dia memiliki kompetensi bahasa Inggris yang bagus. Sangat boleh jadi dia dijadikan figur atau panutan—setidaknya dipAndang berstatus lebih—di antara anggota organisasi profesi tersebut.
Dengan demikian, berdasarkan paparan di atas, dapatlah digarisbawahi bahwa bahasa Inggris memiliki peran yang sangat penting bagi perencanaan karir.  Dengan kalimat lain, bahasa Inggris tak dapat dipisahkan dengan upaya seorang calon karyawan untuk merancang karir, serta meniti karir atau profesi untuk meraih sebuah kesuksesan.

Rabu, 01 April 2015

HOBBY



 

HOBBY

               I have a hobby of singing, I love singing since childhood. I was taught by my dad, my dad and I have the same hobby is singing. Our family that likes karauke holiday together. Our weekend like karauke in " diva ". I 've joined a choir competition in Bekasi mayor's office , the school I get a champion. because I love to sing I was chosen to be the choir every Monday .



ARTIKEL



Pentingnya Bahasa Indonesia dalam Berkomunikasi

Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan bunyi ujaran yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Akibatnya dalam masyarakat apabila tidak menggunakan bahasa sebagai alat untuk berinteraksi maka akan banyak terjadi persepsi dan akan mengakibatkan perselisihan, permusuhan dan perpecahan. Selain itu fungsi dari bahasa itu sendiri selain untuk alat komunikasi yakni sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, sebagai alat integrasi dan adaptasi dengan lingkungan sosial, dan sebagai alat mengadakan kontrol sosial. Satu hal yang perlu diingat bahwa manusia tidak bisa melangsungkan hidupnya dengan sendiri, karena manusia adalah mahkluk sosial. Yang Saling membutuhkan bantuan dan pertolongan dari manusia lain agar dapat melengsungkan hidupnya dengan baik. Sejarah Awal Mula Bahasa Indonesia Bangsa Melanesia menggunakan bahasa Indonesia, sebagaimana bahasa ini adalah “bahasa pemersatu”, yang mendapat tempat utama dalam media komunikasi formal, baik sebagai bahasa teks maupun lisan, disekolah, perkantoran dan tentu saja pada media cetak dan elektronik. Memang ada sisi baiknya, bahwa ‘bahasa Indonesia’ memainkan peran penting sebagai “jembatan” komunikasi menerobos diversitas linguistik yang berbeda satu sama lain (termasuk di Papua), dan memungkinkan para penuturnya menjangkau dunia pendidikan modern. Namun mesti disadari pula akan sisi buruknya, terutama bahwa ‘bahasa Indonesia’ menjadi dominan sehingga bahasa-bahasa lain keumgkinan akan tersisihkan. Entah bahasa Batak, Jawa, Bali dan termasuk 250 bahasa etnis Melanesia di tanah Papua. Padahal Bahasa Indonesia baru digunakan secara serius sejak 1950 di Papua oleh para pendakwah dan pejabat kolonial dalam rangka ‘menyatukan’ wilayah Papua dengan wilayah Hindia Belanda lainnya. Hal ini seiring dengan kebijakan diskriminasi kolonial Belanda yang hanya memperbolehkan bahasa Belanda diajarkan pada garis keturunan tertentu saja. Apabila menenggok lebih jauh ke masa sebelumnya, maka bangsa Melanesia sebenarnya belum cukup dikenal para nasionalis Indonesia, selain sebagai koloni Belanda yang dalam banyak hal tidak terlibat langsung dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Diluar itu, wilayah ini cukup terisolir dari koloni Belanda di sebelah barat, kecuali wilayah pesisir utara yang menjalin hubungan dagang tradisional dengan Maluku. Selebihnya hanya bayang-bayang penjara besar – Boven Digul, di tengah sebagian besar masyarakat yang masih hidup di zaman batu (Benedict Andersson: 2002) Ini berarti bangsa Melanesia, tidak terlibat dalam beberapa proses sejarah penting, terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia. Pertama, saat bahasa Indonesia dipermaklumkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda 1928, tidak ada yang mewakili bangsa Papua dalam peristiwa tersebut, kedua, saat bahasa Indonesia dianjurkan semasa pendudukan Jepang untuk menggusur bahasa Belanda, hal itu tidak terjadi di Papua, apalagi karena pertimbangan militer dan kondisi sosial politik waktu itu, Jepang membagi Hindia Belanda menjadi tiga wilayah koloni terpisah, dan Papua berada dibawah Angkatan Laut yang berpusat di Makasar, ketiga, saat bahasa Indonesia dipergunakan sebagai wahana perlawanan menyerang kolonialisme yang dipuncaki proklamasi kemerdekaan RI 1945, justru bangsa Papua belum ‘mengenal’ NKRI. Dari tiga fakta ini, bisa dibilang bahasa Indonesia adalah produk historis yang dalam prosesnya tidak sepenuhnya melibatkan bangsa Melanesia. Barulah pada tahun 1963 ketika Orde Lama mencanangkan operasi Trikora, dan disusul pelaksanaan Pepera semasa Orde Baru tahun 1969 bahasa Indonesia mulai dijadikan ‘bahasa resmi’ di Papua. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di wilayah India Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”. Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya. Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia. Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360). Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau. Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut: Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara. Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan.Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat.Peranan kegiatan politik,perdangangan,persuratkabaran,dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita. Salah satu fungfi bahasa seperti yang telah kita bicarakan sebelumnya adalah sebagai alat komunikasi. Tentunya timnul pertanyaan apakah sebenarnya fungsi itu? Dalam webster S New Collegiate Dictionary (1981:228), dikatakan bahwa komunikasi adalah proses pertukaran informasi antara individual melalui simbol, tanda atau tingkah laku yang umum. Kalau disimak batasan di atas, maka kita dapatkan tiga komponen yang harus ada dalam proses komunikasi, yaitu: Pihak yang berkomunikasi, yakni pengirim dan penerima informasi yang dikomunikasikan yang lain disebut partisipan. Informasi yang dikomunikasikan. Alat yang digunakan dalamkomunikasi itu pihak yang terlibat dalam suatu proses komunikasi tentunya ada dua orang atau lebih yaitu pertama yang mengirim (sender) informasi, kedua adalah (receiver) informasi. Informasi yang disampaikan tentunya berupa suatu ide, gagasan, keterangan ataupun pesan. Sedangkan alat yang digunakan dapat berupa simbol atau lambang seperti bahasa, berupa tanda-tanda seperti rambu-rambu lalulintas, gambar atau petunjuk dan dapat juga berupa gerak-gerik anggota badan (kinestik). Komunikasi adalah bagian dari dimensi sosial yang khusus membahas pola interaksi antar manusia dengan menggunakan ide atau gagasan lewat lambang atau bunyi ujaran. Hakikat sistem komunikasi menurut analogi dari person adalah suatu pola hubungan yang saling melengkapi antara sistem dalam sistem komunikasi. Sistem komunikasi juga tidak akan berjalan dengan baik manakala tidak menggunakan media tertentu. Sebagai alat komunikasi bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita, dan memungkinkan kita dapat bekerja sama antar sesamaanggota masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya kita tidak bisa lepas dari komunikasi antara satu dengan yang lainnya. Rukun atau tidaknya, baik atau buruknya sebuah kehidupan bertetangga sangat ditentukan oleh sistem komunikasi yang bangun. Sering terjadi disekelilingi kita perang mulut (perkelahian), acuh tak acuh antar sesama. Hal ini terwujud disebabkan karena komunikasi yang tidak baik, bahasa-bahasa hasutan dan sebagainya. Komunikasi bisa berlangsung apabila terdapat unsur atau komponen yang mendukung berlangsungnya proses komunikasi yaitu pihak yang bekomunikasi, informasi atau pesan yang dikomunikasikan, dan alat yang dihunakan untuk dikomunikasikan. Komunikasi bisa berlangsung dengan baik tergantung media yang digunakan terutama bahasa adalah media yang baik dapat dimengerti dan tidak menyinggung orang lain. Penggunaan bahasa dengan baik menekankan aspek komunikatif bahasa. Hal itu berarti bahwa kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita. Kita harus memperhatikan kepada siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Oleh sebab itu, unsur umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan. Cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang dewasa tentu berbeda. Penggunaan bahasa untuk lingkungan yang berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah tentu tidak dapat disamakan. Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa. Berkaitan dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan mengalami kesulitan dalam bermain dengan bahasa. Namun, kita tidak usah takut jika kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulan kita, maka kita akan terkesan aneh bahkan mungkin ditertawakan oleh mereka. Justru, dari sinilah kita mulai mengajarkan kepada mereka bahwa kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia, seperti negara-negara lainnya. Sehingga nantinya akan terbentuk komunikasi yang ilmiah. Komunikasi yang ilmiah adalah komunikasi yang bersifat pengetahuan, baik itu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari maupun pengetahuan dalam hal yang formal. Dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka maksud yang akan kita sampaikan kepada seseorang akan semakin jelas ditangkap oleh mereka. Karena bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang bisa diterima dimanapun.


Sumber :

http://pelitaku.sabda.org/pentingnya_berbahasa_indonesia_baku